Urgensi Analisis Sosial dalam Penelitian Tafsir
Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal (PKUMI) kembali menyelenggarakan kegiatan akademik dalam bentuk Studium Generale bertajuk “Urgensi Analisis Sosial dalam Penelitian Tafsir” pada Jumat, 8 Mei 2026, bertempat di Aula PKUMI, Jakarta. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen PKUMI dalam memperkuat tradisi keilmuan tafsir yang kontekstual, kritis, dan responsif terhadap dinamika sosial kontemporer.
Studium General ini menghadirkan dua narasumber, yakni Muhamad Murtadlo dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Iklilah Muzayyanah Dini Fajriyah dari Universitas Indonesia. Kegiatan diikuti oleh mahasiswa PKUMI, akademisi, dan pemerhati studi Al-Qur’an dan tafsir.
Dalam pemaparannya, Prof. Murtadlo menegaskan bahwa tafsir tidak lahir di ruang hampa, melainkan selalu berkaitan dengan realitas sosial, budaya, dan relasi kekuasaan yang melingkupi penafsir maupun masyarakatnya. Oleh karena itu, penelitian tafsir memerlukan analisis sosial agar pesan Al-Qur’an dapat dipahami secara lebih kontekstual dan relevan dengan persoalan umat saat ini.
Sementara itu, Dr. Iklilah Muzayyanah menjelaskan bahwa analisis sosial menjadi instrumen penting dalam menjembatani teks keagamaan dengan realitas empiris masyarakat. Menurutnya, pendekatan ini membantu peneliti tafsir memahami agama tidak hanya sebagai doktrin normatif, tetapi juga sebagai fenomena sosial yang hidup dan terus berdialog dengan perubahan zaman.
Kegiatan ini juga menyoroti sejumlah isu penting dalam pengembangan studi tafsir kontemporer, seperti kehati-hatian terhadap tafsir ahistoris, pentingnya memahami agama sebagai praktik sosial, refleksi relasi kuasa di balik penafsiran, hingga upaya menghadirkan tafsir yang berpihak pada keadilan sosial.
Melalui kegiatan ini, PKUMI berharap lahir generasi ulama dan akademisi yang mampu mengintegrasikan kedalaman kajian teks dengan sensitivitas terhadap persoalan sosial kemasyarakatan. Pendekatan interdisipliner dalam studi tafsir dipandang sebagai langkah strategis untuk menjadikan Al-Qur’an tetap relevan dalam menjawab tantangan global, kemanusiaan, dan kebangsaan.









